Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua bakal melakukan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Februari 2021 mendatang.
Evaluasi kinerja itu, sebagaimana instruksi Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa yang disampaikan dalam apel pagi, baru-baru ini.
“Bulan Februari mendatang kami akan lakukan evaluasi kinerja masing-masing OPD sebagaimana instruksi pimpinan,” tegas Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda di Jayapura, Kamis (28/1/2021).
Nicolaus juga pastikan bakal meninjau tugas yang diberikan kepada tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Baperjakat di masing-masing OPD.
“Dimana mereka (Baperjakat OPD) ini kan bertugas menilai kinerja seluruh staf, mulai dari Pejabat Eselon III, IV hingga staf,” terang ia.
Ditanya apakah ada pemberian sanksi, Nicolaus mengiyakan. Sebab UU mengatur pemberian sanksi tegas bagi pegawai yang tidak berkinerja baik.
“Ya, bagi pejabat eselon III dan IV akan diganti kalau hasil evaluasinya berkinerja dibawah standar. Sebab tugas kita sebagai ASN ini kan sudah jelas, diberikan jabatan bukan karena hebat tapi untuk bekerja dan melayani masyarakat di provinsi ini,” ucap ia.
Ia kembali mengingatkan seluruh ASN agar berkinerja baik serta melaksanakan tugas pokok maupun fungsi sebagaimana mestinya.
Sebab Penjabat Sekda Papua telah menginstruksikan mutasi bagi ASN yang berkinerja rendah, sebagai upaya penyegaran guna memaksimalkan tugas dan pokok demi tepat sasarannya pelayanan bagi masyarakat.