Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura dr. Anton Tonny Mote, resmi ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Nabire oleh Gubernur Papua.
Anton Mote yang dilantik Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Gedung Negara, Jayapura, Senin (29/3/2021) pagi, akan bertugas mengawal pelaksanaan pemungutan suara ulang di semua TPS, sebagaimana hasil putusan Mahkamah Konstitusi.
Anton juga wajib mempersiapkan pelantikan kepala dan wakil kepala daerah yang baru.
“Penjabat Bupati Nabire yang baru dilantik sudah tahu tugasnya dimana seperti penjabat sebelum-sebelumnya untuk bagaimana sukseskan Pilkada,” terang Wagub Klemen disela-sela wawancara.
Klemem juga meminta Penjabat Bupati untuk segera berkoordinasi dengan semua pihak di Nabire guna memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan damai.
Sementara Penjabat Bupati Anton Mote kepada pers memastikan dirinya segera melalukan pertemuan dengan pihak terkait di Nabire, Selasa (esok), guna mengkonsolodasikan hal-hal yang diperlukan untuk tertib dan lancarnya Pilkada Nabire.
“Tugas sesuai dengan putusan MK untuk melaksanakan rekapitulasi ulang lalu ada perbaikan DPT sesuai petunjuk MK dan Dirjen Dukcapil”.
“Kemudian kita menyiapkan anggaran menjadwalkan sampai pada pelaksanaan. Itu saja yang menjadi tugas utama, selebihnya yang lain seperti biasa melaksanakan tugas mengontrol bagaimana pemerintahan di Nabire bisa berjalan baik,” jelas ia.
Sementara menyoal anggaran pemungutan suara ulang, Anton belum mendapat informasi. Ia pun segera menyampaikan kepasa publik, usai mendapat laporan dari stafnya.