Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur, Suyono Dikun, mengungkapkan bahwa telah ada 12 provinsi yang mengajukan diri untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "Sudah ada 10-12 provinsi yang mengajukan untuk dipertimbangkan sebagai KEK. Tapi kita memang belum memutuskan," kata Suyono, di Jakarta. Suyono, yang juga menjadi Ketua Harian Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPPI) mengatakan bahwa yang berhak memutuskan adalah steering committee.
Dia juga mengatakan bahwa ke-12 daerah itu antara lain Bojonegara, Banten, Sumatera Utara. "Jawa Tengah juga sudah minta, Sumatera Selatan juga barangkali," katanya. Tentunya, jelas Suyono, ke-12 provinsi tersebut mengajukan wilayah tertentu seperti Jepara untuk Jawa Tengah, dan Belawan atau Kualanamu untuk Sumatera Utara. Namun demikian, Suyono menegaskan bahwa dari 12 provinsi itu tidak ada yang berasal dari kawasan Timur Indonesia. Saat ini pemerintah baru menetapkan kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) sebagai KEK di Indonesia.