Tahun 2004 merupakan tahun akhir masa tugas para anggota dewan periode 1999-2004, dengan berakhirnya masa tugas dewan tersebut, sebelum tahun anggaran selesai dan digantikan oleh anggota dewan yang baru, sehingga ada kekhawatiran bahwa berbagai program pemerintah provinsi yang telah mendapat persetujuan dari dewan priode sekarang akan mendapat tantangan dari anggota dewan yang baru.
Namun menurut Gubernur Provinsi Papua, Drs J.P Solossa, M.Si, walupun terjadi pergantian anggota dewan pada akhir tahun ini, namun hal itu tidak akan mempengaruhi terhadap program yang sudah disetujui, sebab mekanisme di dewan itu tetap berjalan.
" DPRD adalah lembaga, jadi orang boleh ganti, tetapi lembaga tetap jalan," ujar gubernur.
Namun menurut Gubernur, yang perlu dilakukan antisipasi jangan karena ada kepentingan, lalu memanfaatkan situasi seperti itu untuk kepentingan-kepentingan orang tertentu, tambahnya.
Bahkan gubernur lebih jauh mengatakan, sesuai dengan mekanisme bahwa LPJ Gubernur harus dilaksanakan pada masa akhir tugas itu, maka itu harus dilaksanakan dan itu tidak ada masalah.