JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menerima alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 senilai Rp57, 41 triliun.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 21 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja kementerian serta pemerintah kabupaten dan kota, oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin.
Dalam sambutannya Lukas katakan, penyerahan DIPA 2022 dilakukan lebih awal agar pelaksanaan anggaran di Provinsi Papua dapat berjalan lebih maksimal. Anggaran kini difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kualitas serta efektivitas program perlindungan sosial,pertahanan maupunkeamanan untuk mendukung stabilitas.
“Untuk itu, pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2022 ini saya harap agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak ada tumpang tindih kegiatan dan menumpuk di akhir tahun anggaran,” imbau Lukas.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Burhani A.S, dalam laporannya menyampaikan alokasi anggaran belanja negara 2022 di Provinsi Papua sebesar Rp 57,41 triliun, meningkat 0,63 persen dari tahun sebelumnya.
“Dari keseluruhan belanja negara tahun 2022 di Papua tersebut, sebesar Rp13,93 triliun dialokasikan untuk Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga sebanyak 623 DIPA, meningkat 0,48% dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.
Selanjutnya sebesar Rp43,47 triliun berupa alokasi TKDD untuk Provinsi/Kabupaten/Kota, meningkat 0,63% dari tahun sebelumnya.
“Untuk itu, para Bupati/Walikota dan KPA Satuan Kerja/OPD di Papua diminta untuk mempersiapkan program-program pembangunan tahun 2022 dengan baik agar dapat berjalan efektif sejak awal Januari 2020 dan memberikan manfaat seluas-luasnya pada masyarakat”.
“Salah satunya dengan melakukan persiapan lelang lebih awal melalui pemanfaatan e-procurement dan e-catalogue,”tandasnya.***