JAYAPURA - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Robby Kayame meminta warga Bumi Cenderawasih untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) serta melengkapi suntikan vaksinasi ketiga, meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu.
Hal itu disampaikan, Robby Kayame, dalam keterangan kepada pers di Jayapura, Jumat (6/1/2023).
“Intinya kita minta ada kesadaran pada diri masing-masing untuk tetap menggunakan masker, jaga jarak dan tuntaskan vaksinasi. Tujuanya demi kesehatan kita semua,” ujar ia.
Dia mengingatkan terkait dengan pengalaman pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu, dimana terjadi pembatasan dalam segala aspek kehidupan.
Dengan begitu, dia berharap hal demikian tak kembali terulang. Sebab meski ada pencabutan PPKM, bukn berarti virus COVID-19 sudah hilang.
“Virus ini tetap ada, jadi kembali ke pribadi masing-masing untuk menjaga kesehatannya serta tetap sosialisasi, masker juga wajib siapkan dimana-mana, tapi kembali lagi ke warga mau pakai masker atau tidak,” katanya lagi.
Sementara terkait pelaksanaan vaksinasi, lanjut Robby, pasca pencabutan PPKM kini pelayanannya ditangani Puskesmas setempat.
Dengan demikian, warga dapat mengunjungi Puskesmas terdekat untuk mendapatkan layanan vaksinasi.
“Untuk vaksinasi kini tak lagi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Papua. Sudah dialihkan ke Puskesmas di wilayah masing-masing. Sehingga warga tidak lagi datang ke Dinas Kesehatan Papua karena sudah tidak ada pelayanan lagi,” tandasnya. ***