Wakil Gubernur Provinsi Papua, Alex Hasegem, SE memberi deadline waktu penyelesaian masalah Mappi akan diputuskan pada bulan Oktober 2006 mendatang.
Menurut Wagub, saat ini Gubernur Barnabas Suebu telah menginstruksikan BP3D Papua untuk membentuk tim yang bertugas meneliti dan mengumpulkan informasi maupun laporan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada di Mappi. Kemudian dari laporan itu, akan disesuaikan pertimbangan hukum maupun aspirasi masyarakat yang berkembang di Mappi.
Namun, Wagub lebih menekankan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, maka dari itu kemungkinan besar bahwa keputusan rakyat akan menjadi pertimbangan yang dominan.
“Jadi masalah Mappi ini sudah menjadi perhatian kami jauh sebelum kami menjadi pimpinan daerah ini. Bapak Gubernur juga sudah menginstruksikan BP3D membentuk tim yang akan meneliti masalah ini, tentunya juga akan mempertimbangkan aspek hukum dan aspirasi masyarakat.
Tim ini diberikan waktu sampai Bulan Oktober memasukan laporannya dan diharapkan bulan Oktober nanti sudah ada keputusannya. Tapi suara rakat adalah suara Tuhan dan itu akan dihargai,” ujarnya saat menggelar pertemuan dengan Solidaritas Papua Selatan (Merauke – Boven Digoel – Asmat – Mappi), di Sasana Karya Kantor Gubernur, Dok II Jayapura, Rabu (12/9)Sore.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub menghimbau seluruh komponen masyarakat Mappi untuk bersabar dan menahan diri serta tidak menimbulkan gerakan-gerakan yang dapat menimbulkan konflik. Disamping itu, Alex menghimbau masyarakat pendukung dan calon Bupati maupun Wakil Bupati yang berkompetisi dalam Pilkada Kabupaten Mappi, untuk menerima dengan besar hati dan berlapang dada, manakala keputusan yang diambil oleh pemerintah provinsi nantinya belum sesuai dengan yang dikehendaki. Karena dalam demokrasi hanya ada satu pemenang yang akan memimpin daerah itu. “Saya harap keputusan pemerintah nanti diterima dengan besar hati oleh masyarakat pendukung maupun calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut dalam Pilkada. Karena bagaimanapun yang akan keluar sebagai pemenang dalam demokrasi itu hanya ada satu dan bukan dua,” ujarnya.
Masih dalam pertemuan tersebut, Solidaritas Papua Selatan (Merauke – Boven Digoel – Asmat – Mappi) dalam pernyataan sikapnya meminta mendesak Gubernur Provinsi Papua untuk segera menindaklanjuti keputusan Sidang Pleno KPUD Mappi nomor 13/KPUD Mappi/VII/2005 yang memenangkan pasangan nomor urut 4, Drs. Fabianus Kamkopimu - dr. Stevanus Emanuel Osok. Solidaritas ini juga mendesak Gubernur untuk segera melantik calon Bupati dan Wakil Bupati yang dimenangkan KPUD Mappi.**