DKP Papua Buka Gerai Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan DKP Papua Opens Fishery Vessel Feasibility Certificate Booth
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua membuka gerai penerbitan sertifikat kelayakan kapal perikanan, kerja sama dengan Pelabuhan Nusantara Ternate di Kota Jayapura, Rabu (15/11/2023). The Papua Marine and Fisheries Service (DKP) opened a booth to issue fishing vessel eligibility certificates, in collaboration with the Port of Nusantara Ternate in Jayapura City, on Wednesday (11/15/2023).
JAYAPURA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua membuka gerai penerbitan sertifikat kelayakan kapal perikanan, kerja sama dengan Pelabuhan Nusantara Ternate di Kota Jayapura, Rabu (15/11/2023).
Penerbitan sertifikat tersebut dikhususnya untuk kapal-kapal diatas 5-30 GT, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate merupakan Pelabuhan UPT Pusat yang terbesar di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 717 berada pada Laut Pasifik dan Teluk Cenderawasih.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Ir. Iman Djuniawal, M.Si mengatakan dalam pembukaan gerai tersebut bertujuan agar setiap kapal perikanan di Bumi Cenderawasih yang melakukan penangkapan di wilayah laut setempat, telah memiliki seritifikat kelayakan kapal perikanan.
"Dimana sesuai aturan, ada tiga kelayakan yang mesti dipenuhi, yakni layak laut, layak tangkap dan layak simpan."
"Yang dimaksud laik laut adalah dimana sauatu kapal perikanan tersebut sedah memenuhui unsur keselamatan kapal, peralatan navigasi dan kondisi kapal baik saat melakukan pelayaran. Sementara layak tangkap, yaitu kesesuaian alat tangkap ikan nya dengan dokumen perizinannya. Kemudian layak simpan adalah dimana kesesuaian cara penanganan ikan pasca di tangkap diatas kapal, sehingga kualitas dan mutu ikan tetap terjaga," kata iman.
Kepala Seksi Perikanan Tangkap DKP Papua, Agus Rahmawan, S.ST, Pi, M.Si mengatakan dengan adanya kegiatan gerai sertifikat kelayakan kapal perikanan ini, diharapkan mendorong para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan kelayakan kapal.
"Sebab sertifikat kelaikan kapal perikanan ini merupakan syarat dalam menerbitkan Perizinan sub sektor penangkapan ikan."
"Kedepan akan ada penertiban dari pihak kami dimana kapal kapal 5 -30 GT dapat tertib dokumen di atas kapal," ungkapnya.
Meskipun di Pesisir Papua dalam WPP 717 zona II jalur penangkapan ikan terukur (PIT) secara nasional masih di dominasi kapal-kapal yang berukuran <5GT dengan target penangkapan nya Ikan Tuna,
"Kita di pesisir utara Papua masih di dominasi kapal kapal kecil. Oleh karena itu, kapal-kapal yang berukuran besar wajib tertib aturan dan dokumen kapal," tandasnya. ***
JAYAPURA - The Papua Marine and Fisheries Service (DKP) opened a booth to issue fishing vessel eligibility certificates, in collaboration with the Port of Nusantara Ternate in Jayapura City, on Wednesday (11/15/2023).
The issuance of the certificate is specifically for ships above 5-30 GT, which is the authority of the Papua Provincial Government in accordance with applicable laws and regulations.
Nusantara Fishing Port (PPN) Ternate is the largest Central Port in the State Fisheries Management Area of the Republic of Indonesia (WPP-NRI) 717 located in the Pacific Sea and Cenderawasih Bay.
Head of the Papua Marine and Fisheries Service Ir. Iman Djuniawal, M.Si said that the opening of the outlet aims to ensure that every fishing vessel that catches in the local sea area already has a certificate of feasibility for fishing vessels.
"Based on the rules, three feasibility must be met, namely seaworthy, catchable, and worth saving."
"Seaworthiness means that a fishing vessel has fulfilled the elements of ship safety, navigation equipment and good ship conditions when sailing. While worth catching, namely the suitability of fishing gear with the permit documents. Then worth saving is the suitability of handling fish after being caught on a boat, so that the quality of fish will be maintained," said Iman.
Head of the Capture Fisheries Section of DKP Papua, Agus Rahmawan, S.ST, Pi, M.Si said that the activity is expected to encourage business actors to pay more attention to the feasibility of the vessel.
"Because this fishing vessel eligibility certificate is a requirement in issuing fishing sub-sector permits."
In the future, there will be regulations from our side so that the 5-30GT ship can have orderly documents on board," he said.
Although in the Coastal of Papua in WPP 717 zone II the national measured fishing line (PIT) is still dominated by vessels measuring <5GT with the target of catching tuna.
"We on the north coast of Papua are still dominated by small boats. Therefore, large ships must be in order with ship rules and documents," he said. ***
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-