JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Rabu (13/12/2023), resmi menghibahkan bangunan dan peralatan pengolahan kayu primer yang akan dihibahkan bagi Orang Asli Papua dalam Koperasi Produsen NIT MEKE.
Bantuan dari dana Otsus Provinsi Papua Bidang Perindustrian Dinas Perindagkop UKM dan Tenaga Kerja, 2021 dan 2023 tersebut diserahkan Penjabat Sekda Papua Derek Hegemur, di Kabupaten Jayapura.
Adapun bantuan hibah tersebut berupa : bangunan Gudang Pengolahan Kayu (16 m x 25 m), Bangunan Rumah Sowdoktor (1 unit), Bangunan Rumah Genset (1 Unit), Peralatan Mesin Showmil (1 set), Peralatan Sowdoktor (1 set), Mesin Genset 150 KVA (1 unit), dan Forklift kapasitas 3.5 Ton (1 unit).
Derek dalam kesempatan tersebut mengatakan hibah bagi Koperasi Produsen NIT MEKE di Nimbokrang Kabupaten Jayapura bertujuan meningkatkan daya saing produksi Industri Kecil dan Menengah yang merupakan binaan Dinas Perindagkop UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua.
Dengan harapan koperasi tersebut melakukan teknik pengolahan dan penyajian produk yang modern serta memberikan nilai tambah maupun inovasi guna membuka lapangan kerja bagi wirausaha baru, khususnya masyarakat OAP yang ada di Wilayah Kabupaten Jayapura.
“Apalagi saat ini Koperasi NIT MEKE telah mampu memproduksi dan menjual kayu olahannya rata-rata sebanyak 2 kontainer atau sekitar 28 m3 Kayu Merbau (Kayu Besi) ke Surabaya,” terang Sekda.
Diketahui, pengolahan Kayu Primer yang berlokasi di Nimbokrang Kabupaten Jayapura ini telah mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi 12 orang Asli Papua (OAP) yang merupakan masyarakat di sekitar kampung tersebut.
“Pemerintah Provinsi Papua berharap agar bangunan serta peralatan yang dihibahkan kepada masyarakat ini betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya agar memberikan dampak positif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitarnya dan tentunya akan memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutup Derek. ***