JAYAPURA - Dua Daerah Otonomi Baru (DOB), Papua Selatan dan Papua Tengah, resmi menerima dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K), Selasa (14/5/2024).
Dokumen diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, di Kota Jayapura.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Imam Djuniawal berharap lewat penyerahan dokumen tersebut, dapat mempercepat pengembangan pembangunan RZWP-3-K di dua DOB itu.
“Sebab dokumen ini menjadi dasar pengembangan pembangunan wilayah perikanan di dua DOB itu nantinya,” kata Imam.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Tengah, Frence The Papara mengatakan penyusunan dokumen RZWP-3-K membutuhkan waktu cukup lama, namun dengan adanya arsip tersebut akan menjadi bahan untuk ditindak lanjuti dalam membangun bidang perikanan di wilayahnya.
“Kami berterima kasih kepada Pemprov Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah menyusun dokumen tersebut karena ini bukan sesuatu yang mudah di mana harus melalui proses panjang dan biaya yang mahal,” ucap ia.
Sementara Kasubdit Kelautan dan perikanan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Tantri Lisdiawati berharap penyusunan RZWK-3-K pada dua DOB itu, dapat segera rampung sehingga mafaaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Karena keberadaan dokumen tersebut diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat setempat,” tandasnya. ***