JAYAPURA – Sebanyak 37 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Papua 2024 resmi dikukuhkan, di Aula Kantor Gubernur Papua, Jl. Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Kamis (15/8/2024) malam.
Pengukuhan oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, disaksikan Forkompinda Papua.
Pengukuhan berlangsung secara khidmat, Jois Margareta Saweri mewakili anggota Paskibraka yang dikukuhkan, maju kedepan untuk dipasangkan lencana oleh Pj Gubernur Papua.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong dalam sambutannya mengapresiasi semangat seluruh anggota Paskibraka yang mulai mengikuti pemusatan latihan sejak Juli hingga dikukuhkan malam ini.
Limbong menyatakan momen ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus pengalaman yang luar biasa bagi seluruh anggota Paskibraka.
“Tadi telah kita saksikan bersama bahwa adik-adik Paskibraka telah dikukuhkan, hal ini menandakan bahwa adik-adik telah secara resmi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Provinsi Papua Tahun 2024, yang akan melaksanakan tugas pada tanggal 17 Agustus 2024 di Stadion Mandala Jayapura,” ujarnya.
Menurutnya, dalam masa-masa latihan tersebut, telah ditanamkan banyak hal yang terkait dengan patriotisme.
Dilain pihak, tak semua pemuda-pemudi, memiliki kesempatan menjadi anggota Paskibraka.
“Sehingga tugas yang adik-adik laksanakan besok adalah tugas yang sangat berat, namun sangatlah mulia, karena adik-adik merupakan tunas-tunas bangsa, harapan bangsa dan negara dengan menunjukkan sikap rela berkorban, meluangkan waktu dan tenaga untuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.”
"Terima kasih kepada purna Paskibraka dan pelatih yang telah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada adik-adik Paskibraka Provinsi Papua Tahun 2024, sehingga adik-adik kini siap dalam melaksanakan tugas dan tanggungawab yang diamanatkan demi berkibarnya Sang Merah Putih besok,” tutupnya. ***