Pemprov Papua dorong pembentukan UPTD PPA di Kabupaten dan Kota Papua Provincial Government Encourages the Establishment of UPTD PPA in Regencies and Cities
Pemerintah Provinsi Papua pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di kabupaten/kota. The Papua Provincial Government has established the Regional Technical Implementation Unit for the Protection of Women and Children (UPTD PPA) in districts/cities.
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di kabupaten/kota.
"Hingga kini belum ada UPTD PPA di kabupaten dan kota. Oleh sebab itu, kami harap secepatnya di buatkan unitnya agar mempermudah pelaporan kekerasan diskriminasi dan perlindungan khusus bagi perempuan dan anak," terang Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun di Jayapura, Rabu, (28/8/2034).
Kendati demikian, lanjut rumasukun, UPTD PPA yang dibentuk di kabupaten dan kota, wajib memperhatikan kekhususan daerah setempat. Sebab Papua terkenal dengan keragaman suku bahasa yang banyak, sehingga membutuhkan perlakuan berbeda-beda.
"Misalnya saja di Lapago, tidak ada perempuan yang jadi pemimpin disana. Oleh sebab itu harus dibuat dengan formula apa, agar dapat disetarakan hanya saja semua sesuai juga dengan adat," jelasnya.
Masih menurut Rumasukun, yang terpenting dari kesemuanya adalah bagaimana perempuan itu harus mempunyai pendapatan bagi dirinya sendiri. Sehingga tidak tergantung pada suami, dengan begitu tercipta kemandirian dan kesetaraan gender di Bumi Cenderawasih.
Sementara lewat rapat komite penasehat program memperbaiki akses pada layanan hukum dan sosial bagi perempuan setempat, Sekda Rumasukun menilai hal demikian merupakan upaya dalam mengatasi ketidaksetaraan dilingkungan sekitar.
Oleh sebab itu, pihaknya mendukung adanya pembahasan hukum dan sosial bagi perempuan khususnya di Provinsi Papua.
"Kegiatan ini baik skali dan kami dukung penuh adanya pembahasan mengenai program layanan hukum bagi perempuan yang mana bermuara pada pembahasan peraturan tersebut,"tandasnya. ***
JAYAPURA - The Papua Provincial Government has established the Regional Technical Implementation Unit for the Protection of Women and Children (UPTD PPA) in districts/cities.
"Until now, there has been no UPTD PPA in districts and cities. Therefore, we hope the unit will be created as soon as possible to make reporting violent discrimination and special protection for women and children easier," explained Papua Regional Secretary Muhammad Ridwan Rumasukun in Jayapura, on Wednesday (28/8/2034).
Nevertheless, Rumasukun continued, UPTD PPA formed in districts and cities must pay attention to the specificity of the local area. Papua is famous for its large diversity of ethnic languages, so it requires different treatment.
"For example, in Lapago, no women are leaders there. A formula must be made so that it can be equalized, it's just that everything is also by customs," he explained.
According to Rumasukun, the most important thing of all is how the woman must have an income for herself. So that it does not depend on the husband, thereby creating independence and gender equality in Papua.
Meanwhile, through the meeting of the advisory committee of the program to improve access to legal and social services for local women, the Regional Secretary, Rumasukun considered this effort to overcome inequality in the surrounding environment.
Therefore, his party supports legal and social discussions for women, especially in Papua Province.
"This activity is good and we fully support the discussion of the legal service program for women which leads to the discussion of the regulation," he said. ***
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-