Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Papua, Rabu (11/10), memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa studi akhir di dalam maupun luar Papua utnuk jenjang program strata satu dan diplomam kepada 4.266 orang dan 80 orang mahasiswa pasca sarjana dengan jumlah dana senilai Rp. 4.405.500.000,- Pemberian bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari dana Otsus ini, dilakukan berdasarkan seleksi maupun kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan pihak Perguruan Tinggi. Dalam kriteria yang ditetapkan, pemberian bantuan diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar berkuliah pada perguruan tinggi yang akan diberikan bantuan untuk jenjang pendidikan S1, DIII dan DII. Kemudian bagi mahasiswa yang belum pernah menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain dari pemerintah, swasta/donator lainnya baik dalan negeri/luar negeri maupun bantuan dari Dinkesos pada tahun anggaran 2002/2004, serta bagi mahasiswa murni atau yang sudah PNS Wakil Gubernur Papua, Alex Hasegem dalam sambutannya, usai menyerahkan bantuan beasiswa kepada masing-masing perwakilan penerima mengatakan bantuan beasiswa tersebut, merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah Provinsi Papua dalam upaya memajukan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Papua. Menurutnya, dengan pemberian beasiswa ini bukan berarti pemerintah tidak mengesampingkan mahasiswa dibidang lainnya. Namun dengan dana yang terbatas, pemerintah mengupayakan bantuan itu diberikan kepada mahasiswa yang orangtuanya tidak mampu, baik yang kuliah didalam Papua maupun luar
Papua.
Sebagai gambaran,kata Wagub, sejak Otsus digulirkan pada tahun 2002 pemerintah terus memberikan perhatian secara serius dengan pemberian bantuan bagi mahasiswa yang mengakhiri studi sampai dengan tahun 2006 terdiri dari; Pertama, bantuan biaya studi mahasiswa semester terakhir di berbagai jenjang diploma, S1 dan S2 berjumlah 7.875 mahasiswa. Kedua, bantuan pembangunan asrama, penyediaan fasilitas asrama dan pemberian jaminan hidup Dan ketiga, pada tahun 2006, berupa bantuan biaya studi akhir bagi mahasiswa yang diberikan ke PT dalam dan luar PAPua berjumlah 4.766 orang untuk jenjang Program Diploma dan S1. Sedangkan untuk mahasiswa pasca sarjana 80 orang/mahasiswa. Menurutnya, seluruh pemberian bantuan ini merupakan wujud komitmen Pemprov Papua sebagaimana diamanatkan Otsus pasal 56. “Oleh karena itu, diharapkan walaupun sedikit tetapi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperlancar perkuliahan. Sehingga selesai tepat waktu dan diharapkan kembali ke masyarakat untuk bersama-sama pemerintah mewujudkan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera dalam bingkai NKRI,” ajaknya.