Pendapatan Papua Naik Rp433 Miliar, Defisit Perubahan APBD 2026 Capai Rp592,87 Miliar
Pendapatan daerah Papua dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ditargetkan mencapai Rp2,465 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp433,31 miliar dibandingkan APBD induk 2026 sebesar Rp2,032 triliun.
JAYAPURA - Pendapatan daerah Papua dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ditargetkan mencapai Rp2,465 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp433,31 miliar dibandingkan APBD induk 2026 sebesar Rp2,032 triliun.
Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPR Papua (DPRP) di Kota Jayapura, Senin (28/9/2026).
Ketua DPRP Papua, Denny Bonai, mengatakan peningkatan pendapatan daerah terutama berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD diproyeksikan meningkat dari Rp563,46 miliar menjadi Rp635,67 miliar. Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp72,13 miliar atau meningkat 12,80 persen.
Sementara itu, pendapatan transfer meningkat dari Rp1,466 triliun menjadi Rp1,828 triliun. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp361,17 miliar atau 24,62 persen.
“Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan 12,80 persen atau sebesar Rp72 miliar lebih,” kata Denny.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut belum mampu menutupi kebutuhan belanja daerah. Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah ditargetkan mencapai Rp3,058 triliun atau meningkat sekitar Rp787,01 miliar dibandingkan APBD induk sebesar Rp2,271 triliun.
Kondisi tersebut menyebabkan perubahan APBD Papua Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sekitar Rp592,87 miliar.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp602.878.601.336,28.
“Defisit ini selanjutnya akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan Rp602.878.601.336,28,” kata Fakhiri.
Salah satu sumber penerimaan pembiayaan tersebut berasal dari utang daerah. Denny menyebutkan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari utang daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 mencapai lebih dari Rp420 miliar.
Secara keseluruhan, penerimaan pembiayaan meningkat 141,95 persen atau sekitar Rp353 miliar, dari sebelumnya lebih dari Rp249 miliar menjadi lebih dari Rp602 miliar.
DPRP Papua meminta seluruh alat kelengkapan dewan dan fraksi melakukan kajian secara cermat terhadap rancangan perubahan APBD sebelum memberikan persetujuan.
Kajian tersebut terutama diarahkan pada penggunaan tambahan belanja daerah, sumber pembiayaan untuk menutup defisit, serta rencana pembiayaan melalui utang daerah.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan APBD 2026 tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. ***
Tentang Penulis
PakChris