Gubernur Luncurkan Program Mudik GratisPemerintah Provinsi Papua, melalui Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meluncurkan Program Tiket Kapal dan Bus Gratis Natal dan Tahun Baru untuk masyarakat Papua, di kantor gubernur, Senin (8/12).
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua memastikan seluruh hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha 1446 Hijriah dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital di wilayah-wilayah terpencil Papua.
Pemerintah Provinsi Papua menilai perlu ada inovasi layanan keuangan di kawasan perbatasan Skouw. Tujuannya untuk memperkuat sistem perdagangan lintas batas antara Indonesia dan Papua Nugini.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua melaksanakan Apel Kendaraan Dinas pada hari ini sebagai bentuk tindak lanjut atas Instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. (20/5)
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong menerima penghargaan bergengsi The 2nd Regional Champion Index 2025 yang diselenggarakan oleh InfoBank Media Group, Penyerahannya diwakili Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan di Jakarta (Red), 16 Mei 2025.
Gubernur Papua kembali memberikan relaksasi kebijakan pajak kepada masyarakat Papua berupa Pembebasan Denda Pajak dan Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 5% - 40% yang berlaku mulai tanggal 15 Mei s.d 29 Agustus 2025.
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengapresiasi pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025 yang digelar Bank Indonesia bersama TNI Angkatan Laut. Ia menilai kegiatan ini tidak hanya memastikan ketersediaan uang layak edar, tetapi juga menanamkan semangat kebangsaan hingga ke wilayah terpencil.
Pemerintah Provinsi Papua melakukan rapat pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bermasalah yang menganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi dan dunia usaha, Rabu (14/5).
Pemerintah Provinsi Papua resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp165,95 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.