Perusak website Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya tertangkap. Tersangka pelakunya, Dani Firmansyah (25) mengaku, dia merasa tertantang untuk menembus website http// www.kpu.go.id setelah ada pernyataan pejabat KPU bahwa sistem teknologi informasi yang digunakan sudah dilengkapi dengan teknologi canggih sehingga tidak mungkin untuk ditembus hacker.
"Tidak ada motif politik tertentu dibalik aksinya merusak website KPU. Tersangka hanya tertantang untuk mencoba kemampuannya setelah mendengar pe......