Meski ancaman sanksi berat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menambah waktu liburan telah dilontarkan Penjabat Gubernur Papua Soedarmo, namun faktanya saat apel Kamis (21/6) pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, tingkat kehadiran diperkirakan hanya mencapai 50 persen.