JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua
mengkaji pembentukan forum komunikasi staf ahli kepala daerah se-Provinsi
Papua. Menurut Staf Ahli Gubernur Papua Kansiana Salle, pembentukan forum ini
bertujuan agar pihak-pihak terkait dapat memberikan masukan sebagai upaya dalam
membuat kebijakan atau membangun sarana dan prasarana bagi anak yang berhadapan
dengan hukum. “Kita sedang mengkaji pembuatan kebijakan bagi penanganan anak
yang berhadapan hukum, khususnya untuk Orang Asli Papua