Pemerintah Provinsi Papua mengumumkan pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP) tahun ini akan mengalami kenaikan namun sistem pembayarannya akan disesuaikan dengan absensi pegawai. Menurut Sekertaris Daerah Papua, Heri Dosinaen, ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, kemarin, mengemukakan jika keterlambatanpembayaran ULP disebabkan belum dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub).“Jika, Pergub sudah keluar, kita akan bayar berdasrkan absensi kehadiran PNS. Karena itu mekanismenya