Meski sempat mengalami perbedaan pendapat, akhirnya Tim Asistensi draft Otsus plus Papua yang terdiri dari tim dari Papua dan Papua Barat mulai bersatu hati dan bersepakat mengawal draft UU Otsus Plus atau UU Otsus Pemerintahan di Tanah Papua sampai ketingkat DPR RI hingga puncaknya disahkan menjadi Undang-Undang. Hal ini terungkap usai kedua provinsi mengadakan rapat persiapan harmonisasi materi perubahan UU No.21 Thn 2001 tentang otsus bagi provinsi Papua dan papua barat (selasa 11/2)diruang rapat direktur Penataan Daerah Otsus (PDOD) dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kementrian Dalam Negeri yang dipimpin langsung oleh direktur Teguh Setia Budi dan ditemani para staf. Dalam hal ini dikatakan Direktur PDOD dan DPOD Teguh Setia Budi bahwa pertemuan yang dilakukan tersebut semata-mata untuk memberikan harmonisasi kedua provinsi guna menghasilkan kata sepakat dalam membawa draft Otsus Plus hingga bisa disahkan oleh DPR RI nantinya. Selain itu, menindaklanjuti kesepahaman antar kedua provinsi maka pihaknya dalam waktu dekat akan menyusun jadwal pembahasan ditingkat kementerian yang berkaitan dengan isi dari draft Otsus Plus tersebut.
Sementara itu, pertemuan yang memepertemukan kedua tim asistensi dari dua provinsi ini sempat memanas dan alot dengan masing-masing tim mempertahankan pendapat dimana tim asistensi dari Provinsi Papua Barat yang dipimpin langsung oleh Sekda Papua Barat Drs.Ishak Hallatu M.si mengatakan pada prinsipnya draft tiga belas yang sudah ada, telah disetujui namun kiranya dapat kembali dibawa ke Papua guna diberikan pembobotan lebih baik lagi. Namun dari pihak tim asistensi Papua yang didalamnya sudah tergabung tim Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Papua menjelaskan tim yang sudah berjalan hingga saat ini mengawal draft otsus plus hingga diberikan pada Presiden dan Wakil Presiden di Istana Bogor pada 28 januari 2014 lalu, dimana hal itu dianggap sudah final sehingga telah mewakili aspirasi seluruh orang Papua sehingga tidak ada kepentingan segelintir orang dan tinggal sekarang tugas dari tim asistensi untuk mengawal draft itu sanpai disahkan. Kesepakatan bersama antara kedua provinsi ini diakhiri dengan jabat tangan bersama dan direncanakan pada Rabu (12/2) kedua tim asistensi akan melakukan pertemuan kembali guna lebih memperkuat draft otsus Papua sebelum nantinya akan dibahas ditingkat kementerian sesuai jadwal yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan rapat dalam agenda harmonisasi kedua provinsi juga dihadiri oleh ketua MRP Papua Timotius Murib dan Pjs ketua MRP papua barat beserta dua anggotanya maupun tim dari DPR Papua serta Pemda Papua Barat yang dipimpin Sekda Papua barat.