Jelang pelaksanaan Pileg, Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal menyatakan telah mengajukan izin cuti kampanye kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna menghapi kampanye pemilihan legislatif yang bakal dimulai pada 16 Maret 2014 ini. Gubernur Lukas Enembe sendiri akan berkampanye untuk partai Demokrat sementara Wakil Gubernur Klemen Tinal untuk Partai Golkar.
Saya dan Wakil Gubernur sudah mengajukan permohonan izin cuti ke Mendagri. Izin akan segera turun" kata Gubernur Papua Lukas Enembe kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/3).Menurut Gubernur Lukas Enembe surat izin cuti sudah dilayangkan kepada Menteri Dalam Negeri beberapa minggu lalu dan kemungkinan besok (Kamis,red) sudah turun.
Menyoal tentang kepala daerah di kabuapten yang telah mengajukan cuti kampanye, Gubernur Lukas Enembe mengatakan sampai dengan saat ini hanya Bupati Kabupaten Nabire Isaias Douw yang menyampaikan ijin tertulis. "Jadi dari 29 kabupaten/kota, baru satu kepala daerah yang mengajukan izin cuti untuk kampanye ke Gubernur,"tuturnya. Dalam kesempatan itu, Gubernur menghimbau kepada kepala daerah di kabuaten yang bakal menjadi juru kampanye agar segera mengajukan izin
sehingga tidak menyalahi aturan saat berkampanye. "Saya himbau kepada Bupati/Walikota agar segera ajukan izin cuti kampanye, jika ingin menjadi jurkam. Ya kita harapkan bisa disampaikan dalam satu dua hari kedepan sebab waktu kampanye sudah sangat dekat," Imbaunya.