Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepegawaian di Tanah Papua, Pemerintah Pusat melalui Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi pada Tahun 2014 ini telah menyetujui rencana pembangunan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Provinsi Papua Barat. Hal demikian sebagaimana diungkapkan Wakil Kepala BKN RI, Bima H. Wibisana usai bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (17/3) pagi. Bima mengaku tujuan pembangunan kantor regional tersebut karena pihak BKN Papua belum mampu memaksimalkan pelayanan kepegawaian di tanah ini. Apalagi dua provinsi yang besar tersebut hanya memiliki satu kantor regional yang berlokasi di Jayapura.
Jadi intinya pertemuan ini adalah untuk peningkatan pelayanan kepegawaian di Papua dan Papua Barat. Dan karena Tanah Papua sangat luas maka pelayanan kepegawaian jadi tidak tercover dengan baik. Sehingga kemudian bapak Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi telah menyetujui pembukaan 1 kantor reg baru di Papua Barat," ujarnya. Dikatakan, dalam pertemuan tersebut lebih kepada meminta doa restu kepada Gubernur Papua agar rencana pembukaan kantor regional di Papua Barat dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Jadi sekali lagi ini pertemuan ini untuk lebih meningkatkan pelayanan kepegawaian di Provinsi Papua dan Papua Barat. Inti pertemuannya itu dan kami sebenarnya minta doa restu kepada bapak Gubernur agar kami bisa lebih membantu pelayanan kepegawaian di Papua".
"Sebab Sknya sudah keluar, tinggal sekarang implementasinya seberapa cepat. Ini kan harus cari tanah dulu di Papua Barat untuk bangun gedung, tapi kami mungkin akan pinjam tempat dulu setahun dua tahun sampai gedung selesai dibangun," akunya.
Ditanya pers apakah kegiatan tersebut membahas tentang pengumuman CPNS Papua Tahun 2013 yang belum diumumkan hingga saat ini, Dia menampiknya sebab hal tersebut merupakan kewenangan Menteri Menpan. "Tapi memang kemarin waktu di Jakarta juga sudah disepakati untuk Papua dan Papua Barat akan diumumkan secara bersama semuanya oleh pak Menteri sendiri. Saya tidak tau jadwalnya pak Menteri,"ujarnya. Tambahnya, untuk kouta bagi Provinsi Papua sendiri saat ini belum
ditentukan dan yang muncul masih secara nasional yakni sebanyak 100 ribu CPNS baru, yang terbagi atas 60 ribu CPNS umum dan 40 ribu Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Jadi berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara yang baru, status profesi aparatur itu nantinya akan ada dua, yakni PNS dan P3K. Nah berapa alokasi untuk Papua kita belum tahu. Dan mungkin akan ada alokasi khusus bagi Papua dan saya kira itu bisa," tutupnya