Sekertaris Daerah (sekda) Papua, Herry Dosinaen mengatakan selama bulan Ramadhan 1435 Hijriah, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua diundur 30 menit atau masuk pukul 08.00 WIT dari jadwal semula 07.30 WIT. Hal tersebut, lanjut Herry, merupakan bentuk toleransi pihak pemerintah daerah terhadap umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. “Jadi, selama bulan puasa ini diberlakukan pengurangan jam kerja selama 30 menit sebagaimana surat edaran Gubernur Papua tentang Pengaturan Jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan 1435 Hijriah,†kata Hery Dosinaen saat ditemui wartawan dirungan kerjanya, kemarin. Masih menurut Sekda, pengaturan jam kerja tersebut juga diberikan untuk memberikan kesempatan bagi PNS beragama muslim untuk dapat menjalankan ibadahnya dengan baik dan lancar. Dilain pihak, guna menyeimbangkan peribadatan dengan pelaksanaan tugasnya sebagai abdi rakyat.
Sementara meski selama bulan Ramadhan jam kerja pegawai berubah, lanjutnya, prosedur dan aturan kerja tidak serta merta harus longgar. Dalam artian, pemerintah provinsi tetap memberlakukan sistem absensi elektronik untuk mengontrol kehadiran serta menghitung besaran tunjangan kinerja yang bakal dibayarkan kepada pegawai. “Ya walaupun dimundurkan jam kerja tetap tidak boleh pegawai itu tidak bekerja maksimal, apalagi tidak masuk kantor. Tetap kita kontrol dengan absensi sehingga kita akan membayar para pegawai sesuai dengan absensi dan kehadiran mereka di kantor,†kata Sekda.
Sementara itu, dalam surat edaran Gubernur tidak ada istirahat dalam lima hari kerja selama bulan puasa. Hanya saja pada hari kerja biasa, terdapat waktu istirahat dari pukul 12.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT. Sementara untuk pengaturan jam kerja PNS selama bulan Ramadhan, pada hari Senin hingga Kamis masuk seperti biasa, sedangkan untuk hari Jumat dimulai pada pukul 08.00 WIT dan istirahat sholat Jumat pukul 12.00 - 13.30 Wit. “Selanjutnya bekerja seperti biasa pukul 13.30-15.00 Wit, jadi tetap kita kerja dari jam 8 sampai 13,00 Wit. Yang jelas pengurangan waktu kerja ini sebagai bentuk toleransi bagi teman-teman non muslim untuk menjaga keseimbangan dan bagi yang non muslim juga saya harap agar menjaga toleransi seperti pada saat mengkomsumsi makanan jangan berada ditempat terbuka,†imbaunya.