JAYAPURA – Asisten
Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Elia Loupatty
menyindir pihak gereja yang tak pernah transparan ke umat (jemaat), khususnya
mengenai bantuan dana keagamaan dari pemerintah provinsi.
Seharusnya, lanjut Eli
(sapaan akrabnya), kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur ini musti diketahui
oleh jemaat sehingga dana keagamaan itu dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
serta sesuai dengan peruntukan.
“Saya kira dana
keagamaan yang diterima gereja harus disampaikan karena ini uang negara dan
uang rakyat. Sekali lagi dana ini merupakan keberpihakan dan mungkin di
Indonesia hanya ada di Papua, sehingga wajib diumumkan supaya diketahui oleh
publik,†kata Elia pada pelatihan perencanaan pengelolaan keuangan bagi lembaga
keagamaan di Papua, Jumat (6/11) di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II
Jayapura.
Elia menjelaskan untuk
dana keagamaan tersebut, bersumber dari dana Otsus kabupaten/kota 2015 yang
berjumlah sekitar Rp.780 milyar. Dari total dana itu disisihkan 10 persen
senilai Rp.78 miliar untuk dana lembaga keagamaan. Sementara dari angka itu,
Rp20 miliar diperuntukan bagi 52 lembaga keagamaan dalam bentuk fresh money.
Sesuai kebijakan
Gubernur dan Wagub, dana kelembagaan dalam bentuk fresh money tersebut
mestinya dirasakan dan diketahui oleh umat atau jemaat. “Makanya
bagaimana mungkin jika umat sampai tidak tau. Apalagi hanya arus diatas yang
tahu, ini kan tidak baikâ€.
“Artinya kebijakan ini
Gubernur inginkan untuk umat seluruhnya bisa tahu. Katakanlah di masjid atau
gereja atau vihara, misalnya waktu ada pertemuan awal harus diberi tahu. Soal
dapat atau tidak tetapi kebijakan ini penting diketahui,†tuturnya.
Sementara berkaitan
dengan kegiatan pelatihan, Loupatty berharap bisa memberikan satu pengalaman
dan pelajaran bagi para pimpinan lembaga keagamaan, sehingga dapat lebih
maksimal dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan dana bantuan keagamaan
dimaksud.