JAYAPURA –
Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah
(BPKAD) telah kembali mengajukan dana Otsus tahap III kepada pemerintah pusat.
Hal tersebut dikemukakan
Kepala BPKAD Papua Benyamin Arisoy, Senin (9/11) di Jayapura.
Benyamin mengatakan
bila tak ada halangan diharapkan usulan anggaran tahap III dapat cair dalam
pekan ini. “Dana Otsus tahap 3 sedang dalam proses mudah-mudahan dalam minggu
ini sudah turun. Kalau sudah cair akan segera kita transfer ke kabupaten/kota,â€
katanya.
Dikatakan, laporan
penggunaan dana Otsus tahap II dari kabupaten/kota telah disampaikan kepada
BPKAD Papua. Ia berharap laporan penyampaian pertanggungjawabannya tak
lagi telat sehingga pengajuannya ke pusat terlaksana sebelum batas waktunya
berakhir.
“Untuk
pertanggungjawaban tahap II kita sampai harus kejar terus ke kabupaten dengan
kirim radiogram Gubernur. Karena itu, kami harap dimasa mendatang laporan
pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus ini disampaikan tepat waktu,â€ucapnya.
Sebelumnya mantan
Sekda Jayawijaya ini, prihatin dengan serapan anggaran Papua yang baru mencapai
60 persen jelang pertengahan bulan November ini.
Ia berujar SKPD lamban
dalam menyerap anggaran, padahal predikat laporan keuangan Provinsi Papua sudah
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini yang saya
prihatin serapan anggaran sedikit lambat. Tidak seperti tahun lalu dimana saat
ini saya rasa sangat lambat karena kita baru sekitar 60 persen penyerapannya.
Tahun lalu di bulan November kita sudah mencapai 70 persen,†keluhnya kepada
pers, pekan lalu di Jayapura.
Ia memprediksi
minimnya penyerapan anggaran tahun ini, juga dipicu antara lain karena adanya
prosedur anggaran yang ketat dalam hal pencairan dana oleh SKPD. “Saya ketat di
pertanggungjawaban sehingga kalau tambahan uangnya belum dipertanggungjawabkan,
maka tidak kami cairkan permintaan berikutnya,†ucap dia.
Seluruh prosedur itu,
lanjut dia, untuk mendisiplinkan SKPD dalam penggunaan anggaran apalagi Provinsi
Papua kini telah menyandang opini WTP dari BPK, sehingga instansi pemerintah
daerah dituntut mulai meningkatkan standar pelaporan keuangan menjadi maju
selangkah bukan mundur. “Karena sudah saatnya kita kerja secara
bertanggungjawab. Tidak bisa lagi kita main-main, kita sudah WTP,†ketusnya.