JAYAPURA – Kantor
Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua merilis sekitar 500 warga
perbatasan Papua Nugini melintas tiap kali diadakan pembukaan pasar tradisional
di perbatasan Skouw.
Hal itu dikatakan
Kepala Bidang Lalu Lintas & Ijin Tinggal Keimigrasian Kantor Wilayah
Kementrian Hukum dan HAM Papua, Uus Muchtizar kepada pers, Kamis (12/11) di
Jayapura.
“Kisaran 500-an orang
yang masuk ke Indonesia tapi itu tergantung juga karena warga Papua Nugini ini
hanya melintas saat pasar tradisional yang digelar 2 minggu sekali. Jadi hanya
bisa rame dan mereka datang kalau ada pasar. Pasar tidak ada ya sepi lagi,â€
katanya.
Sementara menyinggung
soal lalu lintas orang asing secara umum, kata dia, Kanwil Kementrian Hukum dan
HAM Papua belum memiliki data yang pasti karena sebagian besar warga asing
masuk dari berbagai pintu.
“Kita disini tidak
memiliki tempat pemeriksaan imigrasi yang resmi seperti di Bandara Sentani.
Tapi sebenarnya warga asing yang datang ke Papua masuknya dari Jakarta, Bali,
Kuala Namu, Juanda dan Hang Nadim Batam. Bukannya tidak bisa kita data
sebenarnya, hanya karena masuknya dari banyak pintu,†jelas dia.
Berkaitan dengan
pemberlakuan visa bebas kunjungan, tambah dia, bila resmi diberlakukan maka
bukan tidak mungkin kedepan akan lebih bertambah banyak warga asing yang
berlalu lalang ke Papua.
“Untuk saat ini,
pelintas batas secara umum masih rata-rata seperti biasa dan belum signifikan.
Tapi kalau keputusan Menteri tentang visa bebas kunjungan resmi diberlakukan
maka pasti akan bertambah warga asing yang masuk. Hanya saja untuk pendataannya
tidak dilakukan melalui Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Papua karena menurut
peraturan Menteri 31 2015, warga asing yang ke Indonesua harus melalui 5
bandara, yakni Bali, Soekarno Hatta, Kuala Namu, Juanda dan Hang Nadim Batam,â€
tutupnya.