JAYAPURA – Gubernur
Provinsi Papua Lukas Enembe minta kepada Kapolres dan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) 11 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak, agar tak memihak dan
pro kepada salah satu pasangan calon bupati jelang pemungutan suara 9 Desember
mendatang.
Hal tersebut dikatakan
Gubernur Lukas di Jayapura, Sabtu (21/11) dalam satu kesempatan.
Mantan Bupati Puncak
Jaya ini menilai bila penegak hukum dan lembaga penyelenggara Pemilu sudah tak
netral, maka hal itu dapat berdampak buruk bagi semua sisi. “Makanya, serahkan
saja sepenuhnya kepada masyarakat untuk memilih sesuai dengan hatu nuraninyaâ€.
“Jangan ada sekalipun
siapapun, katakan Kapolres pro ke salah satu calon bupati, atau kpu pro ke
salah satu kandidat. Itu akan berdampak buruk,†imbaunya.
Menurut Gubernur,
jelang H-3 pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Provinsi Papua kembali akan bertemu
dengan KPU, Bawaslu dan TNI/Polri. Pertemuan ini mengecek persiapan dan
pelaksanakan pemilukada. “memang saat ini potensi kerawanan sudah dipetakan,
tapi sekarang tinggal bagaimana bermain cantik di lapangan oleh seluruh pihak
terkait baik itu KPU bawaslu dan TNI/POLRIâ€.
“Sebab kesalahan
sedikit saja itu bisa berdampak pada stabilitas keamaan,â€ucap dia.
Oleh karena itu,
Gubernur minta kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada di 11
kabupaten, agar mengedepankan nilai-nilai demokratis, sebab Pilkada serentak
ini merupakan tahap uji coba pemilu secara nasional. “Tentunya sangat kita
harapkan agar pelaksanaannya berjalan lancar,â€tutupnya.
Sebelumnya, Asisten
Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa menghimbau seluruh
pihak yang terlibat dalam proses Pilkada agar netral dan tak memihak ke salah
satu pasangan calon.
Tujuannya agar Pilkada
serentak yang akan berjalan di 11 kabupaten, bisa berlangsung dengan aman,
damai dan tak menyisahkan konflik.
“Netralitas ini
penting supaya pelaksanaan Pilkada di 11 kabupaten ini boleh berjalan aman,
berkualitas serta jujur dan adil,†ucapnya.
Doren juga
mengingatkan kandidat atau calon bupati dan wakil bupati agar tertib dan
mematuhi aturan kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kandidat
juga dituntut mampu mengendalikan massanya agar tidak sampai menimbulkan
keresahan dan konflik jelang dan pasca pemungutan suara 9 Desember mendatang.
Ia juga menambahkan
agar kandidat bersikap seperti seorang atlet yang siap menang dan kalah saat
berlomba. Supaya wujud refleksi dari penandatanagan perjanjian bersama seluruh
kandidat, dalam deklarasi damai yang dilaksanakan di Kabupaten Merauke, beberapa
bulan lalu, dapat benar-benar diaplikasikan.