Juru Bicara Gubernur Papua Lamadi de Lamatto resmi dipecat dari jabatannya, pasca komentar pedas dan kritik yang diarahkan kepada Sekda maupun pengamanan protokoler Papua 1.
Surat Keputusan (SK) penandatangan pemberhentian Lamadi de Lamatto sudah ditandatangi Gubernur Lukas pada 4 Januari 2016 lalu.
“Jubir sudah diberhentikan. SK Gubernur mengenai peberhentiannya sudah ditanda tangani per 4 Januari,†sambung Lukas di Jayapura, Rabu (20/1).
Meski tak menjelaskan alasan pemecatan Lamadi Lamatto, diduga kuat kebijakan ini berkaitan erat dengan komentar mengkritik pengawalan Gubernur yang dinilai berlebihan. Serta rencana melaporkan Sekda Papua kepada Mendagri dengan argumen melemahkan posisi Jubir.
“Dia mungkin lebih cocok menjadi pengamat, tidak cocok menjadi Jubir,†timpal Gubernur Enembe.
Ditempat yang sama, Sekda Papua Hery Dosinaen meminta pihak awak media agar tak lagi memuat komentar Lamadi de Lamatto dengan mengatasnamakan Juru Bicara Gubernur. Sebab yang bersangkutan sudah resmi diberhentikan.
“Jadi teman-teman media jangan sampai jubir memberikan informasi atau memanggli teman-teman media (untuk keterangan pers), (Saya rasa) jangan dilayani karena bapak Gubernur sudah memberhentikan yang bersangkutan,†imbaunya.
Sebelumnya, Jubir Lamadi mengkritik dan menilai berlebihan bentuk pengawalan yang diterapkan protokoler Gubernur Papua. Ia juga menyindir Sekda Papua Hery Dosinaen sebagai pihak yang paling bertanggung jawab melemahkan posisinya sebagai Jubir Gubernur.
Sehingga sebagai bentuk protes, ia bakal melaporkan Sekda ke Mendagri dan siap dipecat Gubernur Lukas Enembe bila keputusan yang dipilihnya salah.
“Karena saya merasa tidak dilibatkan sebagai Jubir, sehingga saya menyatakan protes. Saya akan melaporkan Sekda Papua ke pimpinan tertingginya (Mendagri) terkait bagaimana mereka melemahkan posisi Jubir Gubernur Papua selama hampir 2 tahunâ€.
“Kalau sekda dipilih Gubernur saya juga dipilh Gubernur dan kalau bapak Gubernur nyatakan yang saya lakukan keliru, saya siap dipecat karena dia pimpinan saya. Saya juga ada dibawah Gubernur jadi jangan ada yang semena-mena kemudian menganggap posisi Jubir itu hal biasa,†ketusnya dalam keterangang pers di Jayapura, Desember silam.