Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen membantah kabar dirinya dipanggil KPK untuk diperiksa terkait penanganan masalah korupsi di “bumi cenderawasiâ€.
Ia menyatakan KPK bukan memanggil tetapi mengundang menghadiri kegiatan koordinasi pencegahan korupsi dengan waktu yang tak ditentukan.
"Pemberitaan harus tepat dan berimbang, jangan membuat suatu pemahaman yang negatif di kalangan masyarakat. Pemberitaan itu harus utuh, jangan sepenggal-sepenggal sehingga masyarakat tidak menduga-duga," kata Sekda Hery Dosinaen di Jayapura, Jumat (22/1).
Dalam surat KPK yang ditujukan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe disebutkan "sehubungan dengan pencegahan korupsi yang sedang kami lakukan dan mengingat upaya penindakan oleh KPK atas beberapa kasus tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan provinsi pada masa kepemimpinan sebelumnya, kami mengharapkan saudara (Gubernur) menugaskan Sekretaris Daerah Papua beserta jajarannya untuk mempersiapkan bahan-bahan yang terkait dengan aksi dan atau rencana aksi yang telah sedang dan akan dilakukan pemerintah provinsi Papua dalam upaya pencegahan korupsi".
"Bila dibaca kan sudah jelas apa isi dari surat tersebut. Artinya kan saya bukan dipanggil tapi diundang untuk menghadiri koordinasi pencegahan korupsi. Tapi pemberitaan yang ada menyebut saya dipanggil seolah-olah ada sesuatu. Ini yang mesti dihindari," ucap dia.
Sebelumnya pada beberapa pemberitaan menyebut KPK akan bertemu dengan enam Sekertaris Daerah, yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat guna membicarakan penggunaan APBD dan pengadan barang dan jasa.
Upaya menemui Sekda Sumatera Utara, Riau, Banten, karena tiga provinsi tersebut memiliki kasus korupsi terbanyak yang ditangani KPK. Sementara Sekda Aceh, Papua dan Papua Barat merupakan daerah pengelola dana otonomi khusus yang besar.
Sejumlah media massa bahkan memberi judul “Sekda Papua dipanggil KPK untuk diperiksa terkait masalah korupsi di Papuaâ€. Pemberitaan ini yang kemudian dibantah karena merasa KPK mengundang bukan memanggil.