Gubernur Papua Lukas Enembe mengkritik bawahannya para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang sering bepergian keluar daerah dengan dalih tugas luar atau dipanggil pihak kementrian terkait serta dalam keperluan koordinasi.
Kepala Daerah juga menyatakan masih banyak pimpinan SKPD yang tak pernah mendelegasikan kegiatan diluar daerah kepada bawahannya. Padahal seorang Kepala SKPD selain harus bijak tetapi mesti adil dalam mengambil keputusan.
“Tolong pekerjaan apa saja harus melibatkan bawahan, saya harap pimpinan perhatikan hal ini. Pak sekda tolong komunikasikan dengan pimpinan SKPD, ini tidak boleh terjadi lagi sehingga ada keharmonisan dalam lingkungan perkantoran,†jelas Gubernur dalam satu kesempatan, kemarin.
Gubernur mempertanyakan kepada seluruh pimpinan SKPD, apa saja hasil kooordinasi yang sudah dibangun bersama pihak kementerian. Jika ada, hasilnya dimintakan untuk dipublikasi ke khalayak ramai. “Sampai hari ini pimpinan SKPD tinggal berangkat terus, hasilnya apa? tidak ada kanâ€.
“Makanya saya tegaskan lagi mulai hari ini pimpinan SKPD jangan berangkat terus karena undangan atau seminar di Jakarta. Sebab saya mendapat laporan ada berapa SKPD yang pimpinannya kerja sendiriâ€.
“Ini tak boleh terjadi dalam satu kantor Gubernur makanya sebagai seorang kepala SKPD sudah sewajarnya mendelegasikan pekerjaan kepada bawahan. Cara kerja seperti ini salah satu penyebab terlambatnya penyampaian Surat Pertjanggungjawaban (SPJ) karena tidak melibatkan bawahannya.
Karena itu, sekali lagi jangan atasan jalan sendirisupaya tak ada pegawai yang datang berdemo akibat tak senang pada atasannya,â€kata Gubernur.
Sebelumnya, Gubernur Papua melarang keras Kepala SKPD dilingkungan pemerintah provinsi, untuk bepergian keluar daerah selama pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI berlangsung.
“Saya minta kepada pimpinan SKPD dan staf agar tidak meninggalkan tempat tugas selama pemeriksaan BPK RI. Saya juga minta seluruh jajaran agar proaktif selama pemeriksaan BPK. Siapkan segala berkas, jangan ketika ada pemeriksaan baru mencari dokumen yang diminta,†kata Gubernur.
Izin larangan bepergian keluar daerah berlaku hingga pemeriksaan BPK RI selesai. “Kalau perlu, tak usah dulu menghadiri setiap panggilan dari pemerintah Pusat. Selesaikan dulu tugas yang ada disini dan kalau mau keluar harus izin jika ada urusan penting. Kalau tidak penting tidak usah pergiâ€.
“Saya selalu dipanggil ke Jakarta, tetapi tujuannya apa? Makanya kita harus tunjukan bahwa Papua bisa membangun daerahnya dan mensejahterakan masyarakat,†tandasnya.