Untuk menunjang program Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dalam upaya penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesejahteraan Sosial dan Permukiman bakal membangun 408 unit rumah yang tersebar di lima wilayah adat.
“Sekitar 95 unit akan dibangun di Merauke kemudian di Dogiyai 35 unit, Kabupaten Jayapura 10 unit, Kabupaten Sarmi 10 unit, Keerom 10 unit dan Kota Jayapura 8 unitâ€.
Pembangunan perumahan ini sesuai petunjuk Gubernur Papua, untuk menyediakan pembangunan perumahan rakyat dimana target yang diusung menyediakan 13.000 unit rumah selama lima tahun masa kepemimpinannya,†kata Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Permukiman Provinsi Papua, Ribka Haluk kepada wartawan, Selasa (15/3) di Jayapura.
Ribka mengatakan rumah yang bakal dibangun merupakan tipe 45 yang sebelumnya melalui pengkajian antropologi menyangkut situasi dan kondisi geografis di Papua. Sebab rumah tipe 36 dinilai sudah lagi tak cocok untuk diterapkan dengan kondisi dan keadaan alam di Papua.
Sementara menyoal pembiayaan, ia berhaap ada sinergi program dan kegiatan yang lebih terukur baik dari APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten/kota dalam bidang Ke-PU-an dan perumahan rakyat terpadu bersama program kegiatan Gerbang Mas.
Dengan sinerginitas anggaran tersebut, diharapkan seluruh target dan sasaran kebijakan yang telah ditentukan bisa segera dicapai.
“Pembangunan rumah ini kan sesuai dengan program yang telah dicanangkan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menargetkan pembangunan rumah sebanyak 13 ribu unit hingga 2018. Makanya perlu ada sinergi anggaran yang bersumber dari APBD dan APBNâ€.
“Sebab tidak mungkin semuanya bersumber dari APBD, mestinya sebagian dibiayai oleh APBN atau dana sharing supaya bisa terlaksana sesuai dengan yang diharapkan,†tutur dia.