Keinginan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menerapkan pelarangan peredaran minuman keras (miras) di “Bumi Cederawasih†akhirnya resmi diberlakukan, setelah Gubernur Papua bersama jajaran Forkopimda, Bupati/Walikota beserta Muspida 29 Kabupaten/Kota melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pelarangan Minuman Beralkohol, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura Rabu (30/3).
Momen penandatanganan ini berlangsung pada kegiatan Rakerda Bupati dan Walikota hari kedua 2016.
Usai penandatangan Gubernur Papua, Lukas Enembe SIP.MH mengatakan momentum penandatangan pakta integritas ini merupakan satu torehan tinta emas yang disaksikan oleh Tuhan. Penandatangan ini pula merupakan satu komitmen dari pemerintah dalam menghilangkan peredaran miras, dimana target sesudahnya adalah narkoba.
“Intinya dengan penandatanganan ini, para Bupati/Walikota sudah sepakat untuk menertibkan miras. Sehingga sudah tidak boleh lagi ada miras yang beredar di tanah Papua. Sekali lagi saya nyatakan miras haram kepada rakyat Papua “
"Sebab tiap tahun banyak yang meninggal karena miras,"kata dia.
Gubernur juga berharap para Bupati/Walikota serta pimpinan DPRD dapat menjaga peredaran miras dengan berpegang pada Perda Miras 15 2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman keras.
“Kita juga kedepan akan membentuk satgas untuk menjaga serta memantau miras agar tak lagi masuk di pelabuhan udara dan laut, baik di Jayapura, Biak, Serui Merauke, Nabire, dan Mimika†.
“Kita nyatakan tutup bagi miras dan saya minta Bupati serta Walikota menyiapkan Satgas dan bekerjasama bersama pihak kepolisian,†ucap dia.
Ditempat yang sama, Ketua DPRP, Yunus Wonda dalam sambutannya menyambut positif pelarangan miras setelah 9 tahun dibahas, yakni sejak 2004 yang pada akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi pada November 2013.
"Hari ini kita putuskan dan menjadi semangat bagi kita semua untuk mengubah dari pembatasan menjadi pelarangan. Tujuannya apa, kita ingin selamatkan negeri kita sebab jika tidak dihentikan, negeri ini tinggal cerita bagi anak cucu kita"kata dia.
Yunus juga menyambut positif niat para Kepala Daerah lebih mementingkan hidup orang banyak ketimbang nyawa umat manusia.
"Kira-kira mana yang lebih penting apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau nyawa? Sehingga jika Perda ini disahkan 1000 turis pun yang datang tidak ada artinya dibanding satu nyawa anak Papua,"jelasnya.