Guna membahas masalah penurunan bendera merah putih oleh tentara Papua New Guinea (PNG) di Dusun Yakyu Kampung Rawa Biru Distrik Sota Kabupaten Merauke, kedua negara pada akhir April ini bakal menggelar joint verifikasi RI-PNG.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Papua, Suzanna Wanggai di Jayapura, pekan kemarin.
“Kedua negara perlu berbicara dalam satu meja, karena tindakan yang dilakukan oleh pihak PNG di Dudun Yakyu,†kata dia.
Saat ini ada sekitar 21 kepala keluarga yang berdomisili Dusun Yakyu. Pihak TNI baru-baru ini telah membangun pos pengamanan perbatasan (Pamtas) pasca penurunan bendera merah putih yang dilakukan oleh tentara PNG.
â€Sebagai respon dari penurunan sudah ada Pamtas di Yakyu. Sehingga kehadiran Pamtas diharapkan bisa meminimalisir hal serupa,â€kata dia.
Sementara untuk sampai ke Dusun Yakyu, yang berlokasi 1,3 meter dari titik batas RI-PNG (masih masuk Indonesia), cukup berat medan yang harus dilalui dimana dari Kabupaten Merauke mesti melewati Rawa Biru menggunakan perahu motor tempel.
Bahkan pihak delegasi PNG ada yang tak sampai menembus Dusun Yakyu, sehingga mesti putar balik dengan perahu motor tempel yang ditumpangi saat melewati medan berat di Weyam.
“Oleh karena itu, kami sudah meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang bersama delegasi PNG kesana. Sebab sebagai gambaran warga kita yang tinggal di Yakyu dulunya memang meninggalkan kampung mereka lalu ke PNG hidup menetap selama 20 tahunâ€.
“Tapi setelah itu, mereka kembali lagi dan tinggal di Dusun Yakyu yang hanya berjarak 1,3 meter dari titik batas,â€kata dia.