Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku kebijakan mengganti Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provini, dikarenakan sebagian besar pejabatnya tak mampu membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
“Sudah tiga tahun memimpin tetapi belum ada perubahan. Laporan selalu ada masalah. Disamping itu, lemah dalam pelaporan pertanggung jawaban,â€katanya saat memberikan arahan pada Penyerahan LHP Otsus 2011 – 2012 oleh BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Papua, Rabu (20/4) di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua.
Oleh karena itu, ia meminta Kepala SKPD yang baru dilantik agar bekerja keras dan memperbaiki kelemahan yang dilakukan pejabat lama. “Ingat saya selalu memonitor apa yang dikerjakan oleh para Kepala SKPD. Sehingga saya harap kepala SKPD dapat fokus melaksanakan pekerjaan dan pertanggungjawaban lebih baik lagi dibanding sebelumnya,â€imbauya.
Gubernur juga mengatakan Pemerintah Provinsi masih memiliki tugas besar memperbaiki opini BPK terhadap temuan yang lalu.
“Laporan sebelumnya masih mengharuskan kita untuk memperbaiki opini terhadap temuan yang lalu. Sebab memang penggunaan dana Otsus dari 2006-2012 ada banyak temuan yang belum bisa kita selesaikan,â€kata dia
Karenanya, lanjut Gubernur, Pemerintah Provinsi diberikan waktu selama 150 hari untuk memperbaiki temuan tersebut. “Jika tidak bisa dilaksanakan. Maka laporannya akan langsung diserahkan kepada penegak hukumâ€.
“Maka itu, untuk menyelesaikan temuan periode tahun lalu kita harus cari orangnya sampai dapat. Tolong pimpinan SKPD melihat hasil laporan ini. Kita baru terima intinya, ada temuan sebab banyak hal saya lihat tidak sesuai dengan peruntukkan Otsus,â€seru dia.
Gubernur juga berharap Kepala SKPD bekerja keras memperbaiki laporan penggunaan anggaran guna mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan catatan pada 2015 lalu. “Sebab di 2016 ini pemprov menyasar predikat WTP murni,â€tuntasnya.