Insektorat Provinsi Papua mengakui masih ada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum paham benar mengenai penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Hal tersebut juga menjadi penyebab sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi pun mengalami keterlambatan dalam penyampaian SPJ 2015.
“Tahun 2016 ada sekitar empat SKPD yang terlambat menyampaikan SPJ tahun anggaran2015. Hanya untungnya SKPD itu kini telah menyelesaikan SPJ-nyaâ€.
“Tapi atas keterlambatan penyampaian itu, kemarin SKPD kita dampingi dan coba bantu mereka sebab banyak yang belum paham mengenai teknis penyusunan SPJ itu,†jelas Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang disela-sela peresmian gedung baru Inspektorat di Kantor Gubernur,Selasa (26/4).
Untuk mensiasatinya, kata dia, baru-baru ini Inspektorat Papua telah melakukan pelatihan berbasis akrual kepada SKPD supaya dapat memahami penyusunan SPJJ secara benar dan akurat.
“Makanya kami kemarin ada mengundang pihak BPKP untuk workshop. Sekaligus melakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana SKPD menerapkan system akrual di instansinya masing-masing,†katanya.
Anggiat menambahkan, sebuah SKPD dalam pelaporan keuangannya tak dapat sempurna jika hanya diperkuat keuangannya saja, namun tanpa melakukan pendampingan terhadap. Oleh karena itu, sebelum laporan pengelolaan keuangan diserahkan kepada BPK, Inspektorat Provinsi Papua akan terlebih dahulu melakukan review sehingga hasilnya diharapkan lebih maksimal.
“Intinya kita sudah mulai mengetahui kekurangan SKPD yang kemudian akan dilakukan pembenahan pada waktu mendatang. Makanya, kami bersama kepala BPKAD sudah mulai sepakat untuk mendidik semua SKPD, bendaharawan dan kasubag keuangan supaya lebih paham mengenai sistem pengelolaan berbasis akrual,†tutupnya.