Dua penanggung pajak PT WS yang terdaftar di
KPP Pratama Manokwari, berinisial IT (pria, 49 tahun) dan HDK ( pria, 58
tahun), Selasa (10/5) disandera (gijzeling) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) Papua dan Maluku dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manokwari.
Penyanderaan juga dilakukan bersama-sama
dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua
Barat dan Jawa Timur serta Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo.
“Keduanya kita sandera saat berada di Sidoarjo
karena PT.WS yang saat ini bergerak dibidang HPH (Hak Pengusahaan Hutan)
mempunyai utang pajak sebesar Rp. 2.357.705.608â€.
“Kedua penanggung pajak saat ini dititip pada
Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo, Jawa Timur untuk jangka waktu 6 bulan
kedepan,†kata Kepala Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku, Eka Sila Kusna Jaya
dalam rilis yang diterima harian ini di Jayapura, Rabu kemarin.
Dikatakan mengenai penyanderaan ini merujuk
pada Surat Izin Penyanderaan dari Menteri Keuangan Nomor : SR-215/MK.03/2016
tanggal 04 Maret 2016. Penanggung pajak diharapkan segera melunasi utang
pajaknya agar dapat lepas dari penyanderaan
Sementara upaya untuk memberi efek jera kepada
penunggak pajak, antara lain dengan penyanderaan, pemblokiran rekening,
penyitaan aset, dan pencegahan tetapi memperhatikan itikad baik dari wajib
pajak untuk melunasi utang pajaknya.
“Artinya, bagi wajib pajak yang diragukan
itikad baiknya dalam melunasi pajaknya, maka Kanwil Ditjen Pajak Papua dan
Maluku tidak akan segan untuk melakukan penegakan hukum perpajakanâ€.
“Sehingga wajib pajak baik orang pribadi
maupaun badan yang memilki utang pajak agar segera melakukan komunikasi dengan
KPP dalam rangka menyelesaiakan utang pajaknya. Ini merupakan langkah awal
wajib pajak untuk bersikap kooperatif,†terang dia.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Manokwari,
Chandra Budi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak
yang mendukung Ditjen Pajak dalam pelaksanaan penyanderaan.
“Kita apresiasi Lembaga Pemasyarakatan Porong
Sidoarjo, Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Jawa Timur, Polda Jawa Timur,
Badan Intelijen Negara Daerah Jawa Timur
dan Papua Barat dan semua pihak yang terkaitâ€.
“Sinergi yang sangat baik tersebut diharapkan dapat
terus terselenggara di seluruh wilayah Indonedia agar penerimaan negara makin
meningkat,†ucap dia.