Dinas Kesehatan Papua mulai tahun ini
mengalokasikan tambahan penghasilan bagi dokter konsultan dan spesialis antara
Rp15 s/d Rp20 juta, untuk memotivasi para medikus agar dapat bekerja dengan
maksimal.
“Kita ingin beri reward atau tambahan
penghasilan kepada dokter konsultan dan spesialis berdasarkan kelangkaan
profesi yang bertugas di RSUD Jayapura. Pemberian penghargaan ini untuk
memberikan motivasi agar bekerja dengan baik,†jelasnya kepada pers di Kantor
Gubernur, Rabu (8/6) kemarin.
Dia mengatakan, pemberian tambahan penghasilan
kelangkaan profesi ini akan dimasukan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Dengan pemberlakuan, diharapkan dapat merangsang
para dokter agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien.
“Untuk sumber anggaran tentu dari DPA dinas
Kesehatan Provinsi Papua yang akan diatur melalui peraturan Gubernur (Pergub).
Pergub ini sementara disusun yang diharapkan bisa segera rampung dalam waktu
dekat,†kata dia.
Direktur RSUD Jayapura drg. Josef Rinta
mengaku, menyambut positif kebijakan Dinas Kesehatan memberikan tambahan
penghasilan bagi para dokter konsultan dan spesialis. “Kita sangat berharap
pelayanan semakin baik dengan adanya tambahan penghasilan ini. Sebab semuanya
tentu untuk kepentingan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,†ucapnya.
Sementara sejak 1 Juni 2016 lalu, tambah
Josef, RSUD Jayapura sudah mulai membuka pelayanan Senin-Sabtu. Sebelumnya, pelayanan dibuka sampai hari
Jumat saja.
“Sehingga pasien membludak di hari Senin.
Makanya, kita membuat satu kebijakan baru supaya masyarakat lebih maksimal
mendapatkan pelayanan kesehatan dari RSUD Jayapuraâ€.
“Hanya memang yang perlu kami akui bahwa tenaga
perawat di RSUD Jayapura sampai saat ini masih sangat kurang. Namun dengan
keterbatasan yang ada kami akan bekerja dengan sangat maksimal,†ucapnya.