Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua
mengeluhkan pemalangan yang dilakukan pemilik tanah di SMA Negeri Khusus
Olahraga (SMANKOR) Buper, Waena, hingga menghentikan aktivitas belajar mengajar
siswa dan siswi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Papua, Elias Wonda kepada wartawan di ruangan kerjanya,
Selasa (6/9) d Jayapura.
Dikatakan Elias, mestinya pemalangan tak harus
terjadi sebab pemerintah provinsi tinggal menyelesaikan pembayaran ganti rugi
lahan senilai Rp.2,5 miliar dari total Rp.12 miliar dana yang disepakati.
“Sejak pemalangan proses belajar mengajar di
SMANKOR sudah terhenti. Hanya seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Karena
pembayaran sudah dilakukan, sehingga seharusnya pemilik tanah itu sadar,â€
Ia mengungkap, pembayaran ganti rugi lahan
semestinya dilakukan secara bertahap. Dimana pada tahap sebelumnya telah dibayar
Rp7,5 miliar.
“Makanya, kami akan memanggil badan pertanahan
menentukan batas-batasnya supaya tidak ada masalah lagi. Dimana pada tahun ini
juga kami baru akan membayar Rp.2,5 miliar sedangkan sisanya akan dibayar di
tahun-tahun berikutnya,†ungkap dia.
Sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan
berbagai pihak untuk membahas pembayaran ganti rugi tanah. Hanya saja setelah
negoisasi dan pertemuan itu, akhirnya pemilik hak ulayat sepakat membuka palang
dan proses belajar mengajar normal kembali.
“Kemarin palangnya sudah dibuka, kita berharap
tidak ada lagi pemalangan. Kalau ada keluhan dari pemilik tanah diimbau untuk
berkomunikasi bukan melakukan pemalangan,†tuntasnya.
Sebelumya, pada pekan kemarin, pemilik hak
ulayat melakukan pemalangan terhadap SMANKOR meminta Pemerintah Provinsi Papua
segera membayar pembayaran ganti rugi.
Anggota Komisi V DPR Papua, Nason Utti meminta
Pemerintah Provinsi Papua segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah
pembangunan SMANKOR agar proses belajar di sekolah tersebut tidak terganggu.