Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery
Dosinaen menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk
menyediakan smoking area atau ruang khusus merokok bagi Aparatur Sipil Negara
maupun tamu yang berkunjung.
Hal demikian bertujuan untuk menciptakan
lingkungan kerja yang bersih serta bebas dari polusi asap rokok.
“Dengan begitu kita harap kedepan tak ada lagi
ASN yang merokok di sembarangan tempat, leih khusus pada lingkungan
perkantoran,” terang Sekda Hary saat memberikan amanat dalam apel gabungan,
Senin (7/8) di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Sementara untuk menertibkan ASN yang merokok
di sembarangan tempat, lanjut Hery, pihaknya menginstruksikan Anggota Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas ASN yang merokok di dalam
lingkungan kantor.
”Apalagi merokok disaat jam kerja dan berada di
dalam ruangan kantor. Saya minta Satpol PP tindak. Jangan dibiarkan, sebab hal ini
demi kesehatan kita semua. Dimana kebersihan lingkungan menjadi hal utama untuk
menciptakan suasana kerja yang sehat,”harapnya.
Hery juga menyoroti ditemukannya sejumlah ASN
mengkonsumsi minuman keras (miras) di dalam ruangan kantor. ”Kalau saya yang
menemukan ASN mabuk-mabuk apalagi dengan pakaian dinas di kantor, akan langsung
saya suruh merayap di halaman”.
“Saya minta ini jadi perhatian bagi semua ASN.
Dan lagi-lagi saya minta aparat Satpol untuk tindak tegas mereka yang
mabuk-mabuk itu,”serunya.
Sekda pada kesempatan itu mengingatkan
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Papua untuk tetap mengedepankan
disiplin dalam bertugas. Sebab menurut pengamatannya, tingkat kehadiran ASN
dalam apel gabungan mengalami penurunan.
“Apalagi dalam mengucap panca prasetya Korpri, baik di
apel di halaman Kantor Gubernur maupun Kantor Dinas Otonom Kota Raja. Saya
minta semua pegawai hafalkan pengucapan panca praseya Korpri saat diminta dalam
apel. Sebab apa yang diucap harus terpatri dalam diri seorang ASN,” imbaunya.