Sekitar 1.030 minuman keras berbagai merk
hasil razia cipta kondisi dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat,
dimusnahkan Polres Boven Digoel pada Selasa (5/9) kemarin.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut turut
dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel, Dandim 1711 Boven Digoel, Ketua
DPRD Kabupaten Boven Digoel, LMA Kabupaten Boven Digoel, para tokoh agama,
tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tokoh perempuan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua
Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal di Jayapura, Rabu (6/9).
Sementara 1.030 miras itu terdiri dari RB
(wisky) botol kecil sebanyak 670 botol, Bir bintang jumbo sebanyak 122 botol,
Bir bintang lemon sebanyak 72 botol, Wiro botol besar sebanyak 48 botol, Vodka
sebanyak 48 botol dan minuman keras buatan lokal sebanyak 70 liter.
“Yang pasti, kegiatan ini untuk menekan angka
kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polres Boven Digoel”.
“Makanya, kami dari kepolisian selalu mengimbau semua
elemen masyarakat untuk terus bekerja sama berantas minuman keras serta menangkap
penjual, pembuat kemudian di musnahkan barang buktinya. Dengan cara seperti
itu, diharapkan bisa memiskinkan pelaku maupun pemasok miras sehingga ada efek
jera,” terangnya.