Petugas pengamanan (Satgas Paskhas dan Avsec)
Bandara Sentani Jayapura, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis
sabu-sabu, di Gudang Cargo PT. Nayag
Citra Baliem, Rabu (6/9) sekitar pukul 09.15 WIT, saat melaksanakan pemeriksaan
rutin secara manual terhadap barang yang hendak masuk ke X-Ray Cargo.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Papua
Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, kepada pers, kemarin.
Menurut dia, dua paket sabu-sabu seberat 8 gram
(berat bersih) ini dibungkus dalam baju bekas menggunakan karton kotak kecil.
Barang tersebut dikirim menggunakan jasa cargo
Ma Indo Air Line, dari Palopo (Sulawesi Barat) dengan alamat pengirim
berinisial A. Sementara tujuan pengiriman, kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan
inisial A.
Sementara kronologisnya penemuan barang haram
itu berawal saat, barang cargo dari salah satu jasa pengiriman, tiba di gudang
PT. Nayag citra Baliem. Petugas Avsec dan Satgas Paskhas, yakni Sertu Sayo dan
Kopda Saidi, menemukan salah satu barang dalam bungkusan karton kecil
mencurigakan.
Selanjutnya petugas melakukan pengecekan
secara manual dan setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan dua bungkus barang jenis
sabu-sabu, dibungkus kecil dan dimasukan ke dalam lipatan baju bekas.
Dari hasil temuan tersebut petugas langsung
berkoordinasi dengan pihak Posko Keamanan Bandara Sentani. Selanjutnya, barang bukti
itu kini diamankan ke Unit Narkoba Polres Jayapura.