Pemerintah Provinsi Papua mengimbau warga di
bumi cenderawasih, untuk memanfaatkan pembajaran pajak secara online yang telah
diluncurkan sejak beberapa waktu lalu.
Menurut Sekda Papua Hery Dosinaen, pembayaran
pajak secara online, baik untuk kendaraan bermotor maupun lainnya, diluncurkan
untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Dilain pihak, untuk menjemput
setoran pajak bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi.
“Sehingga akan sangat disayangkan jika tidak
dimanfaatkan aplikasi itu. Sebab kehadiran aplikasi itu bertujuan untuk memberi
kemudahan bagi wajib pajak. Supaya selain taat membayar pajak, hasil
pembayarannya digunakan untuk menopang pembangunan diatas tanah ini,” ucap dia,
di Jayapura, kemarin.
Selain pembayaran pajak secara online, Pemprov
Papua telah meluncurkan pelayanan perijinan satu atap guna memberi kemudahan
kepada masyarakat maupun investor dalam pengurusan ijin usaha maupun lainnya.
“Memang butuh waktu dan sosialisasi untuk
supaya bisa masyarakat dan pengusaha mengakses sejumlah kebijakan dari
pemerintah provinsi ini. Sebab kondisi masyarakat saat ini yang sangat berbeda”.
“Ada yang tingkat ekonomi dan pemahaman tinggi
dan sebaliknya. Tapi memang butuh komitmen pemda untuk bagaimana aplikasikan
ini dengan baik. Sehingga masyarakat bisa menerima dan mampu memaksimalkan
pemanfaatan aplikasi online maupun perijinan satu atap tersebut,” terangnya.
Sementara secara internal pemerintahan, lanjut
dia, pemerintah provinsi baru-baru ini meluncurkan e-Musrenbang
(elektronik-Musyawarah Rencana Pembangunan.)
Kehadiran e-Musrenbang, diharapkan membantu
staf untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih di Provinsi Papua.
“Sehingga nanti seluruh SKPD dalam menyiapkan
perencanaan program kerja 2017, lebih mudah dan terbantu. Dalam artian
perencanaannya bisa disiapkan sejak dini, supaya ketika pelaksanaan Musrenbang,
tinggal memprasentasekan saja,” katanya.