Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan
Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty mengaku bakal mengupayakan untuk
mendorong draft peraturan gubernur (pergub) ekonomi kerakyatan orang asli Bumi
Cenderawasih (OAP).
Meski belum memberi kepastian kapan draft yang
diusulkan oleh Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) bisa ditetapkan, namun
pihaknya akan segera melakukan kajian terhadap usulan itu.
“Yang pasti untuk saat ini kita belum bisa
menyatakan setuju atau tidak. Yang pasti langkah awal dilakukan saat ini
diantaranya melakukan kajian awal terlebih dahulu”.
"Selanjutnya, pemerintah daerah dalam
waktu dekat bakal melakukan pertemuan secara internal, untuk selanjutnya kita kembali
memanggil KAPP melakukan pembahasan,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Dikatakan, pemprov memandang kehadiran KAPP
sangat baik karena dinilai mampu membangkitan ekonomi pengusaha Orang Asli
Papua. Dimana sebagian tugas pemerintah daerah, dikerjakan oleh KAPP.
"Oleh karenanya, saya minta kesabaran
dari pihak KAPP untuk kami di provinsi melakukan tugas kami. Kita harap semua
ini bisa rampung secepatnya,” jelas dia lagi.
Sebelumnya, KAPP mendorong kepala daerah untuk
segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Perdasus No 18 tentang Ekonomi Kerakyatan.
Menurut Ketua Umum KAP Provinsi Papua, Merry
Yoweni, dengan ditandatanganinya Pergub itu maka, pengusaha orang asli Papua
(OAP) akan mendapat dukungan bantuan perekonomian sebesar tiga persen dari dana
Otonomi Khusus.
“Sebab dalam Perdasus 18 sudah mengamanatkan
dana Otsus tiga persen untuk pengusaha OAP. Ini tentu merupakan sebuah
pemberdayaan yang sangat baik dimana selama ini, sangat susah bagi pengusaha
OAP untuk mendapatkan akses permodalan dari sistem perbankan”.
“Sehingga bentuk dukungan (dari tiga persen
dana Otsus) ini bisa mendukung pengusaha OAP. Apalagi selama sekian tahun belum
ada pengusaha OAP di NKRI yang bisa diandalkan dalam bidang perekonomian,”
katanya.
Perwakilan Asosiasi Pengrajin Noken Asli
Papua, Merry Dogopia berharap Gubernur Lukas Enembe segera mengesahkan Pergub
Ekonomi Kerakyatan itu.
"Sebab Pergub ini akan sangat membantu dan
mendukung kami para pengusaha OAP, dalam hal pemberian modal dan dukungan
lainnya,” harap dia.