Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Biak
Numfor Herry Naap berjanji segera mentransfer dana Pilkada ke Komisi Pemilihan
Umum (KPU) setempat sebelum batas waktu yang diberikan, di awal Desember
mendatang.
Hal itu disampaikan Herry Naap di Jayapura,
saat menghadiri pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Senin (20/11).
“Kita pastikan segera mentransfer sisa dana
sesuai penyerahan tahap pertama dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
senilai Rp 8 miliar sebelum 5 Desember 2017,” terang dia.
Hery mengakui, pihaknya baru mampu mendorong
transfer anggaran senilai Rp 1,3 miliar kepada KPU setempat, dikarenakan persoalan
defisit anggaran pada APBD 2017 Kabupaten Biak Numfor. Kendati begitu, dirinya
terus berupaya untuk menyediakan anggaran Pilkada yang digunakan lewat Dana
Alokasi Umum (DAU).
“Kita akui memang APBD Biak defisit. Tapi kami
sementara lakukan rasionalisasi dari APBD Perubahan 2017 kemarin. Saya sudah menekankan
Kepala SKPD untuk setiap belanja yang tidak penting, dikeluarkan dari APBD”.
“Saya juga pastikan di 2018 mendatang tingkat
defisit akan ditekan. Hal ini untuk mengantisipasi penyediaan sisa anggaran
Pilkada kepada KPU, agar bisa tersedia sesuai kesepakatan NPHD,”ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Biak mengancam bakal menunda pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil
bupati di kota karang tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Jackseon
Maryen mengeluhkan dari Rp8 miliar anggaran tahap pertama yang disepakati dalam
NPHD, KPU Biak Numfor baru menerima Rp1,3 miliar.
“Yang sudah diberikan pemda Rp 300 juta pada 20
Oktober 2017 lalu, kemudian pada 17 November 2017 kembali diserahkan lagi Rp 1
miliar. Nilai ini tidak cukup untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sampai
pada penyerahan dokumen pasangan calon nanti, yakni 8 s/d 10 Januari 2017”.
“Untuk itu, kita minta kepada Pemda Biak untuk segera
cairkan anggaran tahap pertama sesuai dengan NPHD Rp 7 miliar. Sebab jika sampai
dengan 5 Desember 2018, sisa anggaran itu tidak ditransfer, maka kami KPU Biak
Numfor akan tunda tahapan Pilbup,” tegas dia.