Mahasiswa asal Kabupaten Yalimo mendesak
Pemerintah Provinsi Papua untuk turun tangan mengusut tuntas upaya
penyelundupan minuman keras (miras) di Kabupaten Yalimo, beberapa waktu lalu.
Hal demikian sebagaimana disuarakan puluhan mahasiswa asal
Kabupaten Yalimo, yang tergabung didalam organisasi Solidaritas Anti Miras dan
Narkoba, saat berorasi di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin(6/8).
“Kita desak agar Pemprov Papua usut tuntas pelaku
penyeludupan miras ini dan proses hukum. Kami juga mendesak DPR Papua segera
tegakkan perdasus nomor 15 tahun 2013 tentang produksi peredaran penjualan
minuman beralkohol di Papua,” seru Koordinator Demo, Anias Lengka dalam
orasinya.
Pendemo juga meminta pemerintah provinsi melalui Pemerintah Kabupaten
Yalimo untuk menutup jalan trans Papua Jayapura-Yalimo serta Jayapura-Tolikara
yang menghubungkan 10 Kabupaten wilayah La pago.
“Sebab para pelaku penyeludupan miras dinilai kerap melewati
jalur jalan trans itu. Makanya kami minta agar segera diselesaikan kasusnya
sampai tuntas. Karena tindakan para oknum ini sudah jelas melanggar hukum dan
merusak masyarakat di Kabupaten Yalimo,” terang dia.
Pendemo juga mengharapkan agar semua tuntutan itu bisa
ditindaklanjuti oleh Pemprov Papua dan
Pemerintah Kabupaten Yalimo.
Sebab apabila tidak disikapi, maka para mahasiswa akan membawa
masa yang lebih banyak untuk melakukan aksi serupa. Sebab miras dinilai secara
tidak langsung dapat membunuh masyarakat Papua.
Kepala Seksi Oprasi Satpol PP Provinsi Papua, Feliks Baok yang
menerima para pendemo mengatakan bakal menindaklanjuti dengan menyampaikan
tuntutan para mahasiswa asal Yalimo kepada pimpinan.
“Sebab Pemprov Papua pun sangat mendukung pemberantasan Miras
di Papua. Buktinya perangkat hukum yang baru-baru ini diterbitkan seperti
Pergub pelarangan miras. Sementara soal aspirasi para mahasiswa, akan dilaporkan
kepada pimpinan,” tutupnya.