Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Provinsi Papua diharapkan mampu meningkatkan profesionalisma kerja dari waktu
ke waktu, guna mengawal peraturan perundang – undangan, khususnya peraturan
daerah dan peraturan kepala daerah.
Hal demikian disampaikan Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo
dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik, Simeon Itlay, pada sosialisasi implementasi
Perda 22 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2013 tentang
pelarangan produksi, pengedar dan penjualan minuman beralkohol, di Jayapura,
Rabu (8/8).
Dikatakan, Satpol PP Papua wajib aktif menyadarkan berbagai
pihak untuk patuh terhadap Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah.
Upaya itu, harus dilakukan secara terus menerus, sebab lembaga tersebut
berkewajiban untuk membina, membentuk dan membangun kesadaran semua pihak
supaya dapat mematuhi aturan serta ketentuan yang telah ditetapkan.
“Makanya, Satpol PP kita harap bisa terampil dalam
menegakkan aturan perundang – undangan. Khususnya Peraturan Daerah dan
Peraturan Kepala Daerah dalam menjaga ketertiban dan ketentraman,” terangnya.
Masih dikatakan, Satpol PP dalam rangka penegakan peraturan daerah,
wajib berhati-hati dan mesti mengedepankan pendekatan secara persuasif.
“Mungkin yang terbaik adalah denga mensosialisasikan dulu aturannya, lalu memberi
pemahaman terlebih dahulu sehingga saat Satpol PP melakukan penindakan tidak
terjadi benturan dengan masyarakat.”
“Makanya, setiap anggota Satpol PP wajib memahami peraturan
– peraturan daerah agar dapat bertindak dengan pasti. Sehingga setiap
pengambilan keputusan itu tidak berbenturan dengan peraturan hukum lain yang
dapat menyeret aparat Satpol PP sendiri di lapangan,” ujar dia.
Sementara berkaitan dengan pelaksanaan Bimtek, dia berharap
para anggota Satpol PP dapat mengikuti dengan baik guna meningkatkan wawasan
dan pengetahunan dari berbagai narasumber, terkait kewenangan dan prosedur
kerja mupun penegakan peraturan perundang – undangan di lapangan.
“Sehingga dari pelaksanaan bimtek ini, semua anggota Satpol
PP dapat mengerti langkah – langkah penegakkan yang dapat diambil dalam rangka
penegakan peraturan-peraturan di daerah. Sehingga pemerintahan pun dapat berjalan
dengan baik,” pungkasnya.