Para Bupati/Walikota, Kapolres dan Kepala Kejaksaan
Negeri 29 kabupaten/kota sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) –
Aparat Penegak Hukum (APH), bersepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama
(PKS) dalam rangka pengaduan masyarakat, di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II
Jayapura, Senin (20/8) pagi.
Penandatanganan yang disaksikan Plt. Inspektorat Jenderal
Kemendagri Sri Wahyuningsih, Sekda Papua Hery Dosinaen, serta jajaran
Forkompinda tersebut, merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Plt. Inspektorat Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih
mengatakan kegiatan itu untuk menyamakan persepsi antara APIP dan APH dalam
penanganan pengaduan masyarakat. Dilain pihak, untuk menindaklanjuti kebijakan
pengawasan daerah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Sehingga dengan demikian, terbangun sebuah sinergi untuk
mengurangi ekses-keses dilapangan, agar ada penegakan hukum berjalan maksimal.
“Supaya melalui penandatangan perjanjian kerjasama ini juga
bisa mengurangi penyalahgunaan anggaran di daerah. Sebab sebelumnya sinergi
APIP-APH di Papua selama ini belum berjalan optimal,” ucap dia.
Sekda Papua Hery Dosinaen mengapresiasi para pihak terkait
yang sama-sama berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan dan
pemerintahan secara maksimal, melalui penandatangan PKS antara APIP dan APH.
Hal itu dinilainya sebagai sebuah komitmen untuk memberantas
penyalahgunaan keuangan di provinsi ini.
“Apalagi Pemprov Papua sejak 2016 telah mendapat pendampingan
KPK melalui penerapan good governance. Seperti e-planning, e-budgeting,
e-samsat, e-report. Penerapan ini juga sebagai upaya bagi kami di Provinsi
Papua untuk memberantas praktik KKN diatas negeri ini,” pungkasnya.
Sementara Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang
mengatakan tujuan digelarnya kegiatan itu, adalah dalam rangka koordinasi
penanganan pengaduan masyaraat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan
pemerintah daerah.
“Sehingga diharapkan kegiatan selam dua hari, dengan agenda
verifikasi dan validasi dokumen penandatangan kerja sama serta sosialisasi PKS
antara APIP dengan APH ini, dapat memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan di
Papua,” tuntasnya.