Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan segera membuat surat pengantar ke Kemendgari guna mendorong diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan bagi seluruh Anggota DPR Papua periode 2019 – 2024.
Dengan demikian, diharapkan para Calon Anggota DPR Papua yang baru tersebut, dapat dilantik pada 30 Oktober 2019 mendatang.
Hal itu dikatakan Lukas di Jayapura, usai menerima hasil Pemilu Legislatif DPR Papua dari KPU Papua, disaksikan Bawaslu Papua, Senin (9/9/2019) petang, di Gedung Negara Dok V Atas Jayapura.
Ia pun menyatakan segera memanggil 11 bupati yang daerahnya akan menggelar Pilkada serentak pada 2020 mendatang, guna mendorong penetapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di masing-masing wilayahnya.
Sebelas kabupaten tersebut, yakni Boven Digoel, Merauke, Pegunungan Bintang, Asmat, Nabire, Waropen, Yahukimo, Keerom, Supiori, Mamberamo Raya dan Yalimo.
Lukas pada kesempatan itu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Papua, Bawaslu Papua serta pihak keamanan atas pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019.
“Sebab penyelenggaraannya sangat tertib dan situasi aman. Hal ini pula sekaligus menjawab apa yang dikhawatirkan Jakarta (bahwa Papua rawan Pilkada) tidak terbukti. Kami bisa laksanakan Pilkada dengan baik,” tutupnya.