Anggota Komisi I DPR RI, Yan Mandenas mengimbau para kepala daerah di bumi cenderawasih agar jangan hanya fokus mengurusi birokrasi dan pembangunan. Tetapi mulai memikirkan pengkaderan bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk nantinya duduk pada sejumlah jabatan politik di masing-masing wilayahnya.
Yan Mandenas menggarisbawahi minimnya keterwakilan OAP yang duduk di kursi legislatif. Namun hal itu, sambung ia, bukan menjadi kesalahan partai politik maupun aturan UU.
Ia pun menyarankan kepala daerah di Papua agar mulai mendistribusikan OAP ke semua partai politik untuk persiapan Pemilu mendatang.
“Mayoritas bupati adalah OAP. Sehingga kita mau salahkan pemerintah pusat soal regulasi? Aturan model apa yang mau diproteksi?”.
“Harusnya kepala daerah buat kaderisasi dari sekarang, supaya untuk persiapan pemilu 2014 misalnya, rata-rata OAP yang diusung oleh parpol dan ujung-ujungnya OAP secara mayoritas bisa duduk di kursi legislatif,” terang ia di Jayapura, Jumat (8/11/2019).
Dia katakan, kepala daerah di provinsi, kabupaten dan kota adalah pembina politik. Oleh karenanya, dia harapkan agar peran kepala kedepan bisa lebih maksimal dalam menyiapkan kader OAP untuk duduk di jabatan-jabatan politik.
Sebelumnya, hasil Pemilihan Umum Legislatif 17 April 2019, keterwakilan orang asli Papua yang duduk di lembaga DPRD kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat cukup minim.
Untuk Kota Jayapura saja, dari total 40 kursi DPRD, orang asli Papua hanya meraih 13 kursi. Sama halnya untuk Kabupaten Jayapura dimana dari 25 kursi DPRD, hanya 7 OAP yang terpilih.