Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (5/6/2020) menerima bantuan alat kesehatan (alkes) senilai Rp.150 juta dari Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 BUMN di Bumi Cenderawasih.
Bantuan diterima Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun di Main Hall Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Jumat (5/6/2020).
Sementara penyerahan bantuan oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat, Johannes A. Ari Dartomo
Sekda Ridwan dalam arahannya mengapresiasi perhatian Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 BUMN di Papua.
Dia berharap kerjasama yang sudah terjalin sangat baik itu bisa terus berlanjut, sehingga upaya pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 bisa segera diputus.
“Kami berterima kasih sekali dengan bantuan alkes ini. Tentunya kami Pemprov Papua akan segera menyalurkan bantuan itu ke Satgas Covid-19 Papua, untuk kemudian dibagikan kepada yang membutuhkan,” ucap ia.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat, Johannes A. Ari Dartomo menyatakan pihaknya merasa terpanggil untuk berkontribusi meringankan beban pemerintah provinsi dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Bumi Cenderawasih.
“Kami gabungan dari 21 BUMN yang di Papua, dan PLN ditunjuk sebagai ketua Satgas merasa sangat terpanggil untuk memberikan bantuan ini”.
“Kdepan kami sangat berharap agar bantuan alkes itu bisa memberi manfaat dalam upaya penuntasan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Papua,” harapnya.